tajuk/kolom



Tajuk Rencana


Dilema Pemerintahan
Sudah di beberapa departemen, Presiden dan Wakil Presiden memimpin langsung rapat. Yang terakhir minggu lalu di Departemen Keuangan.
Langkah diambil dalam mengusahakan terselenggaranya pemerintahan secara efektif dan efisien. Pendekatan itu kita hargai. Perhatian langsung itu diharapkan dan diupayakan agar pemerintahan bekerja lebih efektif dan lebih efisien, tidak terhambat birokratisme dan tidak pula mudah terbawa arus birokratisasi yang, jika tanpa konsentrasi terus-menerus, mudah terbawa arus rutin. Sikap rutin tidak memadai karena kita semakin dihadapkan pada urgensi persoalan dan tantangan.
Contoh amat banyak. Setiap hari kita alami, misalnya kemacetan di jalan, hujan lebat, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Menyelenggarakan pemerintahan demokrasi dalam transisi bagi siapa pun tidak mudah. Tidak mungkin lagi main tekan tombol, lantas beres.
Jika hal itu kita kemukakan, maksudnya justru untuk mengentakkan kesadaran betapa efektivitas dan efisiensi semakin rumit untuk dilaksanakan. Sebaliknya, efektivitas dan efisiensi justru semakin dituntut oleh publik sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan dalam demokrasi.
Untunglah, kita juga dipicu komitmen dan semangat reformasi. Sudah berjalan 10 tahun, tetapi tantangan dan persoalan tidak juga surut, justru berlipat.
Kecuali pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga menjurus pada get things done, terlaksananya kebijakan dan keputusan, dalam masa transisi pemerintahan juga acap kali dihadapkan pada pilihan dilematis. Contoh, seberapa jauh kasus yang menyangkut Gubernur BI dan pimpinan BI lainnya bisa diangkat sebagai contoh kasus dan persoalan yang dilematis itu. Bukan terutama substansinya, tetapi timing-nya.
Jika hal itu kita angkat, bukan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang salah yang kita persoalkan. Dalam konteks ulasan ini, terutama bijakkah atau tepatkah timing-nya. Tentu saja, penilaian semacam itu subyektif.
Dapatkah kasus itu kita angkat sebagai kasus yang melukiskan adakalanya bisa timbul kontroversi antara prinsip dan oportunitas. Cenderung muskillah pilihannya jika hal semacam itu terjadi. Prinsip pemberantasan korupsi sedang gencar bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru berganti pimpinan dan anggota.
Apa reaksi publik jika dalam kasus ini ditempuh pertimbangan oportunitas, pertimbangan prioritas masalah, dan prinsip antikorupsi. Karena hal semacam itu, maka menyelenggarakan pemerintahan juga disebut the art of government, seni memerintah.
Sekadar membuat analisis tentu saja lebih sederhana. Dihadapkan pada tugas mengambil keputusan dan memilih alternatif, pastilah lebih pelik. Namun, pengayaan nuansa dan pertimbangan ada juga manfaatnya. Manfaat bagi semua pihak, bagi pemerintah, lembaga yang bersangkutan, maupun publik.

Kritik Dan Kebhongan Publik

Keresahan sejumlah tokoh agama mengawali tahun 2011 bukan tanpa alasan. Mereka menyuarakan keresahan umat. Pamrihnya kepentingan publik.
Oleh karena itu, pertemuan para tokoh agama yang digagas Maarif Institute, Senin (10/1), itu bermakna profetis. Di antaranya jauh dari muatan kepentingan politik praktis, kecuali sesuai dengan fungsi kenabian agama-agama menyuarakan apa yang dirasakan umat. Dan, justru dalam konteks fungsi itu, seruan mereka sah secara etis dan moral, sepantasnya mendapatkan perhatian.
Seruan profetisnya jelas. Pemerintah melakukan kebohongan-kebohongan publik, menyitir istilah Ahmad Syafii Maarif. Kekuasaan atas nama rakyat dikelola tidak terutama untuk kebaikan bersama. Seruan itu terdengar sarkastis yang menggambarkan gentingnya keadaan. Kebohongan tidak saja dilakukan eksekutif, tetapi juga yudikatif dan legislatif—tiga lembaga negara demokratis.
Peristiwa aktual-heboh pelantikan terdakwa kasus korupsi Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar dan penanganan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sekadar dua contoh. Legalitas pelantikan berbenturan dengan rasa keadilan publik. Kasus pelesir Gayus ke Bali, Makau, dan entah ke mana lagi mungkin hanya aberration (penyimpangan) kasus raksasa masalah mafia pajak.
Dua contoh di atas merupakan puncak gunung es sikap dasar (optio fundamentalis) tidak jujur, tertutup praksis politis yang menafikan kebaikan bersama sebagai acuan berpolitik. Media massa sudah nyinyir menyampaikan praksis kebohongan yang seolah-olah majal berhadapan dengan kerasnya batu karang nafsu berkuasa.
Begitu liat-rakusnya kekuasaan sampai kebenaran yang menyangkut data pun dinafikan. Kebohongan demi kebohongan dilakukan tanpa sadar sebagai bagian dari praksis kekuasaan tidak prorakyat. Jati diri sosiologi praktis para tokoh agama adalah menyuarakan seruan profetis, representasi keresahan dan keprihatinan umat. Kita tangkap dalam ranah itulah kritik atas kebohongan publik para tokoh agama. Hendaknya disikapi sebagai seruan profetis, seruan mengingatkan rakusnya kekuasaan, dan ajakan elite politik kembali kepada jati diri sebagai pelayan masyarakat.
Kritik atas kebohongan niscaya disampaikan semata- mata karena rasa memiliki atas masa depan negeri bangsa ini. Seruan mereka tidak dengan maksud mengajak berevolusi, tetapi menyuarakan nurani etis-moralistis. Mereka pun tidak bermaksud membakar semangat revolusioner, tetapi penyadaran bersama tentang gawatnya keadaan. Suara kenabian mengajak laku otokritik, bersama-sama melakukan evaluasi dan refleksi. Bahwa kekuasaan atas mandat rakyat perlu dikelola untuk bersama-sama maju.
Pluralitas Indonesia sebagai realitas yang sudah niscaya perlu terus dikembangkan, dimanfaatkan sebagai sarana memajukan rakyat. Sekaligus menghentikan ”patgulipat” apologetis atas nama rakyat. Rakyat seharusnya menjadi titik pusat dan batu penjuru atas praksis kekuasaan.


Komentar